Wedding Batak Exhibition 2024 Hadirkan Pakar Hukum Ina Rachman
Datang ke Wedding Batak Exhibition 2024, serasa memutar waktu kembali, saat mempersiapkan pernikahan. Mencari jasa katering, gaun pengantin, tata rias, undangan dan banyak lagi.
Taganing (alat musik tradisional khas Batak Toba) telah ditabuh pertanda Wedding Batak Exihibition 2024 resmi dibuka. Dilanjutkan dengan memperkenalkan tarian pengantin dari 5 etnis Batak, yaitu Toba, Karo, Mandailing, Pakpak dan Simalungun.
Digelar selama dua hari, tanggal 7-8 September 2024, di Smesco Convention Hall. Chataulos dan Helaparumaen menginisiasi Wedding Batak Exhibition 2024, didukung IWITA (Indonesian Woman IT Awarenes) dan sponsor dari Maestro Patent International.
Alunan gondang dan suling khas Batak membawa saya ke suasana pernikahan Batak Mandailing. Hati dan kaki turut menari saking senangnya.
Wedding Batak Exhibition 2024 (WBE 2024) diharapkan dapat memperkenalkan kekayaan budaya Batak ke masyarakat luas sekaligus melestarikannnya.
Ada apa saja di Wedding Batak Exhibition 2024
Lebih dari 100 vendor berkumpul di WBE 2024. Mulai dari wedding organiser, penyedia jasa katering, busana pengantin hingga penata rias. Yang paling menarik bagi saya adalah stand kain ulos. Sangat banyak dan beragam, baik ulos versi tradisional hingga modern.
Booth Chataulos WBE 2024 (dok.pri) |
Ulos adalah kain tenun khas suku Batak. Dikutip dari artikel bridestory, ulos awalnya berfungsi sebagai kain penghangat karena suku batak bermukin di dataran tinggi sehingga udaranya sejuk. Seiring perubahan zaman kain ulos menjadi sesuatu yang wajib ada di setiap acara, termasuk pernikahan.
Booth Helaparumaen di WBE 2024 (dok.pri) |
Selain menjadi tempat pertemuan vendor dan pelanggan,WBE 2024 juga menyajkan hiburan, konser musik, peragaan busana dan kain nusantara (wastra nusantara). Ada kompetisi makeup (MUA) dan mengadakan talkshow yang mengundang para ahli dibidangnya.
Calon pengantin yang mau tau tentang pernikahan adat Batak bisa mengikuti talkshow bersama Ibu Martha Ulos dengan tema "Pesta Adat Batak No Ribet". Di hari yang sama di WBE 2024 ada talkshow dengan tema "Peran Hukum dalam Mengadaptasi Budaya Batak (Harta,Tahta, Wanita)" menghadirkan narsumber Ina Rachman. Lalu lanjut talkshow tentang kecantikan dangan tema "Tetap Cantik di Usia Senja" bersama dokter Dr. Patrick L.S. Tumewu.
Talkshow Bersama Ina Rachman
Beruntung saya di undang oleh komunitas Female Digest, bisa ikut talkshow Ibu Ina Rachman di Wedding Batak Exihibition 2024.
Sebagai anak boru Batak Mandailing, saya dapat pandangan baru tentang budaya Batak yang selama ini dilabel kurang menguntungkan pihak wanita.
Talkshow bersama Ina Rachman WBE 2024 (dok.pri) |
Nah disini Ina Rachman S.H., M. Hum menjelaskan bagaimana hukum berperan dalam Budaya Batak terutama kaitannya dengan harta, tahta dan wanita.
Siapa tak kenal Ina Rachman seorang pengusaha sukses yang berpengalaman lebih dari 20 tahun di industri direct selling. Beliau juga advokat Dan sebagai pendiri Maestro Law Office, salah satu firma hukum korporat yang berlokasi di Jakarta.
Seperti yang diketahui etnis Batak menganut sistem sosial patriarki dimana kekuasaan didominasi laki-laki. Gelar atau marga juga diwariskan kepada keturunan laki-laki (patrianial). Sebab itu anak laki-laki dalam keluarga etnis Batak sangat diharapkan. Karena mereka akan mewariskan marga ke generasi berikutnya. Sedangkan anak perempuan yang membawa gelar ayahnya hanya akan dipakai untuk dirinya saja.
Ini pula yang mendasari bahwa anak perempuan dalam keluarga etnis Batak tidak mendapatkan warisan. Kalaupun ada harta atau perhiasan yang diberikan hanya sebagai bentuk kasih sayang keluarganya.
Ina Rachman menyampaikan, semua kembali pada kesepakatan masing-masing. Sah saja jika kedua pihak membuat kesepakatan. Misalnya dalam bentuk perjanjian pranikah atau kesepakatan pembagian warisan.
Begitu pula tahta dalam keluarga, jika mengikuti hukum adat Batak, maka laki-laki yang berkuasa di keluarga. Namum seiring perubahan zaman tidak menutup kemungkinan calon suami dan istri membuat kesepakatan dalam menjalani rumah tangga.
Semua kembali ke pilihan masing-masih apakah akan mengikuti hukum adat Batak yang berlaku. Dimana ada istilah "pernikahan dalam budaya Batak tak hanya menikah dengan satu orang, melainkan dua keluarga menjadi satu. Maka dalam bertindak, bersikap haruslah memikirkan dampaknya untuk satu keluarga. Atau mengadaptasi Budaya ke hukum yang berlaku.
Budaya harus dilestarikan, adat istiadat tak bisa dihapuskan. Disinilah peran hukum dalam budaya, mengadaptasi nilai nilai yang ada pada adat.
Tidak selamanya peraturan dalam adat menyulitkan salah satu pihak. Hukum dapat mengatur apa yang sudah disepakati dalam hal harta, tahta dan wanita.
***
Comments