Buat SKCK yuk



Bagi yang berkepentingan "Surat Keterangan Catatan Kepolisian" SKCK ini sudah seperti beras , hampir rata rata tiap orang butuh.
Diantaranya para pemangsa pekerjaan dan pendaftar calon wakil rakyat.
Baru baru ini saya membuat SKCK di POLRES di daerah KS Tubun, dokumen yang diperlukan adalah ;
-Fotokopi KTP 2 lembar
-Fotokopi KK 1 lembar
-Fotokopi Akte lahir 1 lembar
-Fotokopi Ijazah (jika tidak Ada akte lahir)
- Pasfoto 4x6 dengamb latar berwarna merah
Sebanyak 5 lembar.

Selanjutnya ambil nomor antrian , lalu ambil  formulir di loket dan lengkapi. Ada 3 formulir yang harus di isi, 2 form tentang informasi data Pribadi dan Keluarga serta informasi pendidikan, sedang Formulir terakhir untuk data sidik jari dan Tanda tangan. 

Selanjutnya proses stempel sidik jari , tangan kanan dan Kiri. Nanti akan diberi kartu sidik jari lalu antri di loket untuk pembayaran dan penyerahan dokumen persyaratan. Sekarang waktunya menunggu panggilan.
untuk Hari senin sampai kamis pelayanan ini mulai dari pukul 8 pagi sampai pukul 3 sore, sedang Hari jumat mulai dari pukul 08.30 pagi.
total lama antrian Dan proses sekitar 1,5jam sampai 2,5 jam. Dan surat keterangan pun jadi di Hari yang sama .



Salam J
-


Comments